Jaksa Minta Kejagung Perlu Periksa Mendag Lain Terkait Kasus Importasi Gula
RIAU24.COM -Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga perlu memeriksa menteri perdagangan lainnya, dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Mereka menilai pendalaman ini bukan karena didasarkan pada desakan publik yang menilai penetapan Tom Lembong ada indikasi politis.
Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada menteri sebelum dan sesudah penjabatan Tom Lembong berguna untuk memperbaikin tata kelola importasi gula di Kementerian perdagangan.
"Penyeldikan ke menteri-menteri yang lain menurut saya alas dasarnya bukan karena menjawab tudingan publik (bahwa penyidikan ini) politis atau tidak," kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi kepada Media Indonesia, Minggu, 3 November 2024.
Oleh karena itu, Pujiyono menilai penahanan orang bukanlah tujuan utama dari penyidikan tersebut.
Kejagung Tepis adanya Politisasi
Kejagung sebelumnya, berkali-kali menegaskan bahwa penetapan Tom Lembong sebagai tersangak murni penegakan hukum dan tidak politis.
Selain Tom, penyidik Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bsinis PT Perusahaan perdagangan Indonesia sebagai tersangka.
(***)