Polsek Mandau dan BKO Razia Bengkel Motor Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024
RIAU24.COM - Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada 2024, Polsek Mandau terus melakukan berbagai tindakan preventif di lapangan, 2 November 2024.
Salah satu langkah tegas yang diambil adalah menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, sebuah modifikasi yang menyebabkan kebisingan berlebihan dan seringkali mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau dan melibatkan sejumlah personel dari Satuan Lalu Lintas serta Bhabinkamtibmas. Dalam beberapa hari terakhir, Unit Lantas Polsek Mandau memonitoring bengkel bengkel sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan ini dilakukan di beberapa titik rawan, termasuk di pusat keramaian dan sepanjang jalan utama di wilayah Mandau.
“Knalpot brong ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang perhelatan penting seperti Pilkada. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama masa kampanye hingga pemungutan suara,” ungkap Kapolsek Mandau.
Dalam operasi tersebut, pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong tidak hanya diberi sanksi tilang, tetapi juga diwajibkan untuk mengganti knalpot kendaraan mereka sesuai standar. Serta Bengkel bengkel yang mendesign motor motor balap akan diberi tindakan tegas.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi penggunaan knalpot brong di wilayah Mandau.