Polisi Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judol Karyawan Komdigi, Total jadi 14 Orang
RIAU24.COM - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Total kini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Tri Satya Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Wira menambahkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka. Ia juga memastikan akan menyita aset-aset para tersangka dari hasil kejahatan tersebut.
"Kami juga akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," imbuhnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol.
Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.
"Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).
"Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya," lanjut Meutya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol.
Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.
Angga juga memperkuat pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid yang meminta jajarannya kooperatif dalam upaya pemberantasan judol.
Dia menegaskan tak ada toleransi untuk abdi negara nakal yang bermain-main dengan judol.
(***)