Bhabin Polsek Siak Kecil Sampaikan dan Ajak Tolak Money Politik
RIAU24.COM - Warung Sarapan Pagi di Simpang Lima Desa Koto Raja Kec Siak Kecil Jumat (1/11/2024) anggota Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil kembali laksanakan sosialisasi anti money politik.
Bhabinkamtibmas Bripka Rosdimansah saat berkunjung dan sambang ke warga lainnya. Ada eberapa kriteria oknum melakukan kecurangan dapat memenuhi unsur.
Pertama, calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.
Kedua . Calon yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
Ketiga. Tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keempat. Selain calon atau pasangan calon, anggota partai politik, tim kampanye, dan relawan, atau pihak lain juga dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung.
"Mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih; Menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga mengakibatkan suara tidak sah; dan Mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu,"ujarnya.
Selain menjelaskan Money Politik kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang berita Hoaks dan ujaran kebencian.
"Diera kemajuan globalisasi ini media sosial sangat berperan dalam kehidupan kita namun salah dalam pemanfaatannya akan menjadi petaka. Maka dari itu kami berpesan hendaknya mencari kebenaran jika ada berita yang belum tau kebenarannya agar tidak menjadi penyebar berita Hoaks bahkan membenarkan ujaran kebencian dengan cara menge-share ulang. Jadilah pengguna medsos yang bijak,"pesan Bhabinkamtibmas.
"Hal ini perlu disampaikan karena Pelaksanaan Pilkada akan berdampingan dengan peran peran Media Sosial. Namun jika Medsos digunakan Positif maka akan bermanfaat untuk kemajuan politik pada pilkada 2024 Serentak di Kec Siak Kecil namun sebaliknya jika medsos disalah gunakan akan menjadi petaka yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan sehingga pilkada tidak berjalan aman dan damai. Untuk menciptakan hal itu senantiasa Polsek Siak Kecil akan menyampaikan Pesan-Pesan Pilkada Damai,"pungkas Bhabin kepada pengunjung sarapan pagi.