Puan Maharani Minta Pemerintah Lindungi Ternaga Kerja Sritex: jangan Sampai Ada PHK
RIAU24.COM -Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah fokus membantu karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex agar jangan sampai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) buntut pailitnya perusahaan tekstil itu.
Ia menyebut penyelematan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Seperti diketahui, Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.
Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.