Begini Kata Anies dan Cak Imin soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
RIAU24.COM -Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, dan mantan pasangannya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar, buka suara terkait penetapan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pria yang karib disapa Tom Lembong itu karena sebagai Mendag memberikan izin impor gula kepada Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS.
Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.
Melalui unggahan di akun X miliknya, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
Meskipun demikian, dia tetap menghormati proses hukum.
Respons Anies
Anies Baswedan mengaku terkejut setelah Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan menjadi tersangka oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.
Meski terkejut, Anies mengaku bakal menghormati proses hukum yang tengah berjalan pada Tom. Tom Lembong adalah mantan co-Captain Timnas Anies saat Pilpres 2024 lalu.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," ujar Anies dikutip dari akun x pribadinya, Rabu (30/11/2024).
"Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom," katanya.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional.
"Seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," katanya.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, “Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)."
Respon Cak Imin
Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya turut bersedih dengan ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata Pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Kemudian, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini hanya berharap Tom Lembong tetap kuat menghadapi kasus yang menjeratnya.
"Semoga Pak Tom sabar, mudah-mudahan kuat," ujarnya.
(***)