Enam Lembaga Survei Daftar ke KPU Riau untuk Pilgub 2024
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengumumkan bahwa enam lembaga survei telah mendaftar secara resmi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam siaran pers baru-baru ini.
Baca juga: Cerita Ridwan Kamil Kenakan Jersei Persija
Pendaftaran lembaga survei tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022, yang mengatur partisipasi masyarakat dalam pemilu. Proses pendaftaran dibuka hingga 28 Oktober 2024, dan semua lembaga yang mendaftar telah mendapatkan sertifikat terdaftar.
Rusidi menekankan pentingnya legitimasi lembaga survei dalam memastikan hasil pemilihan yang kredibel dan akurat. KPU Riau berkomitmen untuk menjamin pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu mendatang.