Komnas HAM Mau DPR Bergerak Cepat Sahkan RUU Perlindungan Asisten Rumah Tangga
Ia menekankan bahwa keberadaan UU PPRT sangat diperlukan agar para pekerja rumah tangga bisa terlindungi dari eksploitasi, serta menjamin hak-hak yang wajib didapatkan selama bekerja.
"Sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan yang adil bagi semua pihak," ujarnya.