Polsek Kerinci Kanan Gelar Kegiatan Curhat Bersama Warga untuk Dengarkan Aspirasi Masyarakat
RIAU24.COM - Pada Jumat, 4 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, Polsek Kerinci Kanan mengadakan kegiatan "Curhat" bersama warga di Kampung Kerinci Kanan, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Acara yang berlangsung di Warung Buk Sarnah ini dihadiri oleh beberapa perwakilan Polsek, yaitu IPTU D. B. Sembiring, S.Sos (Kanit Samapta), AIPTU Maifrizal, S.H. (Ps. Kanit Bimas), AIPDA Naldi (Bhabinkamtibmas), dan AIPDA A. Nainggolan (Kanit Propam).
Curahan Hati Warga: Mengatasi Masalah Kriminalitas dan Keselamatan Lalu Lintas
Dalam kegiatan yang dihadiri delapan orang warga setempat ini, masyarakat menyampaikan beberapa keluhan utama. Di antaranya adalah maraknya pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga dan perilaku pengendara kendaraan besar yang kerap melaju dengan kecepatan tinggi di jalan lintas yang telah diperbaiki, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan lalu lintas.
Salah satu warga menyatakan, “Kami sering kehilangan hasil panen sawit karena dicuri, dan jalan yang sekarang bagus malah membuat kendaraan besar sering ngebut, ini sangat membahayakan kami yang tinggal di sekitar jalan.”
Langkah Lanjut: Upaya Mewujudkan Kondisi Aman dan Kondusif
Menanggapi keluhan ini, Polsek Kerinci Kanan berkomitmen untuk melakukan beberapa tindakan. Bhabinkamtibmas akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak hukum dari pencurian sawit.
Selain itu, warga diimbau untuk lebih berhati-hati saat menjual atau membeli sawit, khususnya bagi pelaku usaha Peron, agar tidak menerima sawit dari pihak yang mencurigakan. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian di wilayah tersebut.
Selain itu, Polsek Kerinci Kanan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar jalan lintas guna mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keamanan bagi pengguna jalan.
Kegiatan Curhat yang berakhir pada pukul 11.30 WIB ini berjalan aman dan lancar. Polsek Kerinci Kanan berharap kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan pihak kepolisian, serta menjadi jembatan untuk mewujudkan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua warga.