Anak Polisi Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Ungkap Fakta Sebenarnya
RIAU24.COM - Guru Honorer Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh aniaya siswanya yang merupakan anak polisi.
Meski demikian, organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.
Menurut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menjelaskan jika sebenarnya kepala desa ingin berdamai.
Tetapi, nyatanya Supriyani harus membayar uang Rp50 juta dan mundur sebagai guru.
Baca juga: Dipulangkan ke Australia, Menteri HAM Tegaskan Status 5 Anggota Bali Nine Tetap Narapidana
"Jadi kepala desanya itu mendamaikan kasus ini dengan harapan dua hal, pertama dia (Supriyani) harus membayar uang Rp50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa, dia dikriminalisasi," kata Abdul Halim.
Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya