Anak Polisi Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Ungkap Fakta Sebenarnya
RIAU24.COM - Guru Honorer Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh aniaya siswanya yang merupakan anak polisi.
Meski demikian, organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.
Baca juga: Tabrak Warga hingga Tewas Gegara Nyetir Sambil Mesum, Mahasiswa Yogya Dijerat Pasal Berlapis
Menurut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menjelaskan jika sebenarnya kepala desa ingin berdamai.
Tetapi, nyatanya Supriyani harus membayar uang Rp50 juta dan mundur sebagai guru.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
"Jadi kepala desanya itu mendamaikan kasus ini dengan harapan dua hal, pertama dia (Supriyani) harus membayar uang Rp50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa, dia dikriminalisasi," kata Abdul Halim.
Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya