Menu

Kunjungan Pjs Bupati Kegiatan Silaturahim dan Monitoring di Wilayah Kecamatan Daratan

Dahari 25 Oct 2024, 11:17
Kunjungan Pjs Bupati Kegiatan Silaturahim dan Monitoring di Wilayah Kecamatan Daratan
Kunjungan Pjs Bupati Kegiatan Silaturahim dan Monitoring di Wilayah Kecamatan Daratan

RIAU24.COM - Kecamatan Bandar Laksamana merupakan kunjungan terakhir Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono bersama rombongan pada kegiatan silaturahim dan monitoring di sejumlah wilayah kecamatan daratan.

Kunjungan yang ke-7 atau terakhir ini, Pjs Bupati Bengkalis diminta untuk membuka kegiatan sosialisasi pendataan perkebunan sawit rakyat, yang diselenggarakan Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis, Kamis 24 Oktober 2024, di ruang pertemuan Kantor Camat Bandar Laksamana.

Dalam sambutan Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono mengatakan, perkebunan merupakan salah satu sub sektor dari kegiatan pertanian yang berperan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha serta menjaga fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Lebih lanjut Tavip menjelaskan berdasarkan angka tetap data statistik perkebunan tahun 2023, terdapat luas lahan perkebunan sawit rakyat ± 326.694,56 hektar dengan jumlah pekebun sebanyak 147.464 KK dengan rata-rata kepemilikan lahan seluas  ± 2,22 hektar/KK pekebun, sedangkan untuk lahan perkebunan besar swasta yang ada di Kabupaten Bengkalis seluas 52.851,48 hektar dari 12 perusahaan yang terdaftar.

Sehingga luas total perkebunan sawit di Kabupaten Bengkalis saat ini adalah 379.546,04 hektar. Artinya, dari luas perkebunan sawit secara keseluruhan itu, 86,90 % nya merupakan luas perkebunan sawit rakyat.

Lanjut Pjs Tavip menyampaikan, data yang dimiliki saat ini baru sebatas data luas perkebunan sawit rakyat meliputi jumlah produksi dan jumlah pekebun, belum sampai kepada data luas perkebunan sawit rakyat yang mampu menyajikan nama pemilik, alamat pemilik, serta lokasi kebunnya, sehingga keberadaan perkebunan sawit belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai data faktual.

"Pendataan perkebunan sawit rakyat ini sangat penting, dimana dengan data tersebut, dapat kita jadikan sebagai instrumen kebijakan atau pemberian bantuan kepada pekebun, terkait pengembangan serta perbaikan perkebunan sawit rakyat, baik perbaikan pada kegiatan intensifikasi (peremajaan sawit rakyat/PSR atau bantuan sarana prasarana berupa bantuan pupuk, jalan produksi dan lain-lain) maupun ekstensifikasi berupa bantuan bibit atau pembangunan kebun,"ucap Tavip.

Dan yang tak kalah pentingnya, lanjut Tavip melalui pendataan perkebunan kelapa sawit rakyat ini nantinya, merupakan tahapan dalam penerbitan STD-B yang menjadi persyaratan dalam mendapatkan sertifikasi ispo yaitu sistem usaha bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial dan ramah lingkungan sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundangan yang ada.

"Sangat diharapkan kerja sama serta dukungan dari bapak/ibu petani baik secara individu maupun secara kolektif dari kelompok perkebunan sawit rakyat, dapat menyampaikan data-data perkebunan sawitnya melalui petugas yang telah ditunjuk,"ujarnya.

Begitu juga kepada camat, kepala desa dan penyuluh, mengingat pendataan perkebunan ini sangat penting bagi petani, untuk itu, Pjs Bupati meminta untuk membantu semaksimal mungkin Dinas Perkebunan Bengkalis yang bekerja sama dengan Politeknik Bengkalis dalam melakukan pendataan kebun rakyat ini, untuk kemudian dapat diterbitkan STD-B.

Mengingat dengan terbitnya STD-B tersebut kita dapat membantu petani dalam peningkatan kualitas kebun dan peningkatan harga komoditas sawit dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit,"ungkapnya.

Lebih lanjut Tavip menyampaikan, perlu bapak/ibu ketahui, bahwa STD-B bukan bagian dari perizinan, namun merupakan registrasi yang dikembangkan oleh pemerintah untuk mendata kepemilikan perkebunan rakyat. Dan bagi kebun sawit rakyat yang nantinya telah diterbitkan STD-B nya, berarti kebun tersebut tidak berada dalam kawasan hutan dan HGU serta peruntukkannya sesuai dengan RTRW Kabupaten Bengkalis.

"Bagi bapak/ibu yang kebun sawitnya sudah didata dan diverifikasi, namun berada dalam kawasan hutan, juga tidak perlu khawatir, karena kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat membantu nantinya dengan memfasilitasi dan mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan legalitasnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,"katanya.

Perlu diinformasikan juga bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah launching program “Perkebunan Jempol”, yakni kegiatan perkebunan jemput bola kepada masyarakat serta mengajak masyarakat secara aktif ikut serta dalam program-program pembangunan perkebunan seperti program peremajaan sawit rakyat, bantuan sarana dan prasarana berupa bantuan bibit kelapa sawit, pupuk, jalan produksi, drainase, alat pengangkutan dan lain-lain.

Keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen identitas diri dan legalitas lahan seperti fotokopi KK, KTP, surat kepemilikan lahan kelompok, dan surat permohonan.

"Apabila ada kendala dalam mendapatkan KTP, KK dan pembentukan kelompok, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga siap memfasilitasinya. Saat ini melalui Dinas Perkebunan Bengkalis juga kita terus mensosialisasikan program peningkatan SDM perkebunan berupa pemberian beasiswa kepada putra putri pekebun sawit,"harap Pjs Bupati.

Dan Tavip juga berharap kepada bapak/ibu petani sawit, untuk memanfaatkan bantuan beasiswa untuk putra-putrinya ini. Terkait tekhnis dan prosedur mendapatkannya, silakan nanti menghubungi Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis atau kepada UPT serta penyuluh.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Mohammad Azmir mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B), yang menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi dan akses bantuan. Melalui pendataan yang sistematis, diharapkan kepemilikan lahan petani dapat meningkat secara legal.

Selanjutnya Azmir menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan perkebunan rakyat demi kesejahteraan masyarakat. Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, serta tercipta lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan sektor perkebunan di daerah.

Acara diakhiri dengan diskusi interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program yang dilaksanakan.

Terlihat hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Ersan Saputra TH, Sekretaris Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi dan Kepala BPKH Wilayah 19 Fernando Sinabutar. Kemudian Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bandar Laksamana, Forkopincam Kecamatan Bandar Laksamana dan 40 orang peserta sosialisasi