Menu

Kejari Menetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BRK Cabang Bengkalis

Dahari 24 Oct 2024, 11:09
Kejari Menetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BRK Cabang Bengkalis
Kejari Menetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BRK Cabang Bengkalis

Tersangka S, DM, FM, WZH, dan US ini dilakukan penahanan setelah proses pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang diperoleh sampai hari ini. Selanjutnya untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Jaksa
Penyidik menahan Tersangka S, DM, FM, WZH, dan US di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis.

Selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 23 Oktober 2024 s/d 11 November 2024. Perbuatan Tersangka S, DM, FM, WZH, dan US disangka melanggar, Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman: 345Lihat Semua