Menu

Ali Kerang Pengedar Narkoba di Bengkalis Diringkus Polisi

Dahari 24 Oct 2024, 09:49
Ali Kerang Pengedar Narkoba di Bengkalis Diringkus Polisi
Ali Kerang Pengedar Narkoba di Bengkalis Diringkus Polisi

Lanjut disampaikan tersangka berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika di wilayah Bengkalis. Ali Kerang dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami terus mendalami kasus ini, termasuk sumber barang haram yang didapatkan tersangka dari seorang bernama Untung, yang saat ini masih dalam penyelidikan," pungkasnya.

Halaman: 12Lihat Semua