Menu

Patroli KRYD Polsek Kerinci Kanan Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas di Tempat Keramaian dan Objek Vital

Khairul Amri 24 Oct 2024, 09:38
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Kerinci Kanan,– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan, personel Polsek melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam.

Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3), serta potensi gangguan keamanan lainnya di objek vital dan tempat keramaian di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB ini dipimpin oleh KA SPK III Polsek Kerinci Kanan, Aipda Bobi Harianto, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kerinci Kanan, Aipda Hendra Firdaus. Dalam kegiatan ini, tim patroli menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 milik Polsek Kerinci Kanan.

Sasaran utama patroli meliputi beberapa lokasi strategis yang rawan terjadi tindak kriminal, seperti tempat tongkrongan pemuda di Kampung Buana Bhakti, Kampung Bukit Harapan, Kampung Delima Jaya, serta pemukiman di Kampung Bukit Harapan dan Kampung Seminai. Patroli juga menyusuri jalan poros dan persimpangan untuk memastikan keamanan di wilayah-wilayah yang berpotensi rawan.

Tujuan dari patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di objek vital dan tempat keramaian, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, diharapkan warga merasa lebih aman dan terlindungi.

Hingga kegiatan selesai pada pukul 22.30 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Kerinci Kanan terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya laporan tindak pidana atau hal-hal mencurigakan. Patroli ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kerinci Kanan untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, terutama menjelang masa-masa penting yang membutuhkan pengawasan ekstra di tempat-tempat strategis.