Menu

Antisipasi Terjadinya PSU, Polres Rohul Bersama KPU Bersembang Soal Pemilihan Kepala Daerah di Tambusai Utara

Dahari 24 Oct 2024, 09:23
Antisipasi Terjadinya PSU, Polres Rohul Bersama KPU Bersembang Soal Pemilihan Kepala Daerah di Tambusai Utara
Antisipasi Terjadinya PSU, Polres Rohul Bersama KPU Bersembang Soal Pemilihan Kepala Daerah di Tambusai Utara

RIAU24.COM - Dalam Operasi Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK24) Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama Komisioner KPU, menggelar "Ngobrol Pemilihan Kepala Daerah", di Kantor Camat Tambusai Utara Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 15.00 Wib.

Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui  Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH, Kaban Kesbangpol Suharman NST S Pi,  Kasat IK AKP Bunyamin SH, Komisioner Devis Teknis KPU Rohul Eria Candra, Komisioner Devisi Parmas dan SDM KPU  Rohul Rahmatsyah, Komisioner Devisi Rendatin KPU  Rohul Susana.

Selain itu, tampak juga Camat Tambusai Utara H Mastur S Sos M Si, Kapolsek Tambusai Utara, Iptu Suheri Sitorus SH MH, Danramil 11 Tambusai, Kapten Lilik Haryono 
Sekcam  Ns Umanto  S Kep MM, Ketua PPK  Budi Rianto, Ketua Panwaslu  Sysifuddin BJ, Kanit Intelkam Polsek Tambusai Utara Aipda Ridwan, Anggota PPK,  Ketua PPS Rahmad SH dan Anggota PPS

Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH menjelaskan untuk Pilkada ini baik penyelenggara Pilkada Pemerintah dan pihak pengamanan.

"Agar berjalan beriringan dengan tujuan Pilkada 2024 dapat berjalan dengn tertib dan aman tanpa adanya terjadi PSU kembali," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kaban Kesbangpol Suharman NST S Pi,  menjelaskan untuk menindaklanjuti masalah data Pemilih yang benar benar ada dalam kawasan Perusahaan dan dengan data Pemilih Ex Karyawan Perusahaan. "Supaya  Pilkada Rohul Tahun 2024  dapat berjalan dengan lancar dan sukses," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH menjelaskan C6 Undangan atau Pemberitahuan jangan dititip dan melibatkan Tim Paslon dalam pendistribusian, termasuk rekap Data pemilih agar dilibatkan semua Stakeholder.

Dirinya, memberikan himbauan kepada Masyarakat pemilih agar tidak Golput dengan cara berkeliling di setiap sudut Desa atau kecamatan.

"Tujuan ini semua untuk menjawab pada saat pleno ditingkat Kecamatan dan Kabupaten. Agar semua Stakeholder membantu dalam pendistribusian C6 undangan/Pemberitahuan," imbuhnya.

"Giat ini dilaksanakan untuk antisipasi adanya gugatan dari paslon yang kalah dan TPS yang berada di PT Torganda dijadikan lokasi permasalahan," ujarnya 

Komisioner KPU  Rohul Eria Candra, menerangkan tujuan kegiatan Ngobrol Pemilihan Kepala Daerah dengan maksud untuk melakukan upaya-upaya agar meminimalisir terjadinya PSU kembali.

"Termasuk agar bersama-sama membantu mensukseskan Pilkada Rohul Tahun 2024," singkatnya.

Sedangkan, Kapolsek Tambusai Utara, Dirinya akan selalu berkoordinasi dengan Penyelenggara Pilkada apabila ada kendala di Lapangan pada saat proses Pilkada 2024.

"Memberi saran dan masukan kepada penyelenggara, khususnya PPK dan PPS agar melaksanakan upaya yang diperlukan agar meminalisir terjadinya PSU kembali," ucapnya.

"Termasuk agar Penyelenggara bersurat ke perusahan terkait mobilisasi masa terhadap pemilih dan Mendata kembali DPT yang berada di Perusahaan namun sudah tidak berada lagi di perusahaan (Eks Karyawan yang sudah di PHK)," ungkapnya.

Tampak juga ketika itu, Komisioner KPU Rohul Susana menjelaskan tentang proses penetapan DPT dari turunnya DP4 sampai ditetapkanya daftar pemilih.

Hasil Diskusi antara lain: 
1. PPK Tambusai Utara melakukan pendataan terhadap DPT yang sudah tidak berada atau sudah tidak tinggal di Perkebunan PT Torganda.
2. Menjelang Regulasi Pembagian C Pemberitahuan kepada Pemilih akan dilaksanakan duduk bersama dengan Tim Sukses masing-masing Calon di Tambusai Utara terkait pendistribusian C, pemberitahuan kepada pemilih agar masing masing perwakilan dari Tim pemenangan ikut mendampingi PPK , PPS Pada saat penyerahan C Pemberitahuan.
3. PPK Tambusai Utara juga akan minta pendampingan kepada Polsek Tambusai Utara (Bhabinkamtibmas) pada saat penyerahan C Pemberitahuan.
4 Setelah dilakukan pendataan terhadap DPT yang sudah tidak lagi berada di Perusahaan maka PPK Tambusai Utata akan meninta Surat Pernyataan dari RT dan Kepala Desa.

Kegiatan tersebut selesai sekitar pukul 17.30 Wib, selama berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan tertib.