Mahfud MD Sebut Menteri Yusril Tak Berhak Nyatakan Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Saat itu Jokowi menyatakan pemerintah mengakui ada 12 pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.
Menurut Mahfud, sangat keliru bila Yusril mengklaim tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat. Sebab, hal itu sudah diakui oleh pemerintah.
"Ya sudah, itu sudah ditetapkan Komnas HAM, diakui saja, tapi kita tidak pernah minta maaf kepada siapapun. Nah itu kan kesalahan pemerintah yang lalu-lalu yang sudah bertindak," kata Mahfud.
Sebelumnya Yusril mengatakan tragedi pada 1998 tidak termasuk kategori pelanggaran HAM berat. Ia bahkan menegaskan bahwa tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Air dalam beberapa puluh tahun terakhir.
"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an," kata Yusril seusai pelantikan anggota Kabinet Merah Putih, nama kabinet Prabowo, Senin, 21 Oktober 2024.