Menu

Komnas HAM Bantah Ucapan Tak Senonoh Yusril tentang Tragedi 1998 

Zuratul 22 Oct 2024, 10:12
Komnas HAM Bantah Ucapan Tak Senonoh Yusril tentang Tragedi 1998. (Anis Hidayah)
Komnas HAM Bantah Ucapan Tak Senonoh Yusril tentang Tragedi 1998. (Anis Hidayah)

Tindak lanjut Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM berat itu dengan menandatangani Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu pada 26 Agustus 2022. 

Mahfud Md yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

Tim ini lantas berusaha menyelesaikan secara non-yudisial terhadap 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Pelanggaran HAM berat itu merupakan rekomendasi dari Komnas HAM kepada pemerintahan Jokowi melalui Kejaksaan Agung. 

(***)

Halaman: 34Lihat Semua