TNI AD Buka Suara soal Mayor Teddy Diangkat Presiden Prabowo jadi Sekretaris Kabinet
RIAU24.COM - TNI Angkatan Darat (TNI AD) buka suara soal status Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10) malam.
Teddy (yang sebelumnya dikenal sebagai ajudan Prabowo saat menjabat Menteri Pertahanan) sejauh ini masih berstatus sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Hal itu pun dikonfirmasi Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian Danang Suta.
"Sampai saat ini masih aktif," kata Hendi, Minggu malam seperti dikutip dari Antara.
Namun, selepas dia diumumkan sebagai seskab, sejauh ini belum ada penjelasan dari Kostrad maupun TNI AD mengenai status penugasannya sebagai Wadan Yonif Dirgahayu setidaknya sejak 26 Februari 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KSAD Nomor Kep. 137/II/2024.
Teddy, yang selama 4 tahun terakhir bertugas sebagai ajudan Prabowo saat dia menjabat sebagai menteri pertahanan, juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadan Yonif) Para Raider 328/Dirgahayu Batalyon Infanteri Para Raider 328/Dirgahayu Brigif Linud 17/Kujang I Divisi Infanteri 1/Kostrad.
Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, mengumumkan nama Teddy sebagai Sekretaris Kabinet, bersamaan dengan pengumuman nama-nama menteri Kabinet Merah Putih.
Teddy bersama jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang diumumkan hari ini oleh Prabowo dijadwalkan dilantik pada Senin pagi.
Adapun tugas Teddy saat nantinya dia resmi menjabat sebagai seskab antara lain memimpin Sekretariat Kabinet.
Tugas utama Sekretariat Kabinet ialah melaksanakan misi presiden dan wakil presiden dengan memberikan dukungan manajemen kabinet yang berkualitas dengan memberikan rekomendasi yang tepat, cepat, dan aman atas penyelenggaraan pemerintahan; memberi dukungan kerja kabinet yang efektif, efisien, dan responsif; dan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, sumber daya manusia dan sarana/prasarana di lingkungan Sekretariat Kabinet.
(***)