Menu

Tujuan Prabowo Bentuk Kemenko Hukum dan HAM

Azhar 21 Oct 2024, 05:56
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Sumber: detik.com
Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyebut tujuan pembentukan Kemenko Hukum dan HAM.

Menurutnya, pentingnya akses keadilan bagi masyarakat menjadikan Presiden Prabowo Subianto mendirikan kementerian ini dikutip dari kompas.com, Senin 21 Oktober 2024.

Lalu pembagian tugas yang jelas dalam kementerian ini akan membantu fokus yang lebih tepat pada berbagai aspek.

Aspek tersebut seperti hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

"Kementerian ini besar sekali. Dengan pembagian yang ada sekarang, kita bisa fokus secara lebih spesifik di berbagai bidang seperti imigrasi, pemasyarakatan, HAM, dan hukum. Penegakan hukum bukan hanya tentang keadilan, tapi juga harus tegas dan keras," ujarnya.

Sebagai Wamenko, salah satu tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan kementerian berpihak pada rakyat.

Hal tersebut menurutnya sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo.

Untuk bidang imigrasi, ia menekankan perlunya mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan memberikan perhatian lebih.

"Kalau kita berbicara tentang pemasyarakatan, maka perlindungan terhadap orang-orang yang ada di sana juga harus menjadi prioritas. Sementara itu, di bidang penegakan hukum, kita harus keras dan tegas," sebutnya.