Menu

DPRD Inhil Gelar Paripurna ke 18 Masa Persidangan II Tahun 2024

Ramadana 13 Sep 2024, 16:27
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke 18 Masa Persidangan II Tahun 2024.
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke 18 Masa Persidangan II Tahun 2024.

RIAU24.COM - Indragiri Hilir - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat Paripurna ke-18 masa persidangan II Tahun 2024, Jumat 13 September 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Dr. H. Mariyanto, SE, MH, dan dihadiri Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya,  serta sejumlah Anggota DPRD. Dengan agenda Rapat Paripurna meliputi:

1. Penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.

2. Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2025.
3. Pengambilan keputusan oleh Dewan.
4. Pendapat akhir dari Bupati.

Dalam sambutannya, H. Erisman Yahya mengawali dengan penandatanganan pengesahan APBD Kabupaten Inhil untuk Tahun 2025. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas sumbangsih energi, pemikiran, serta masukan dalam penyusunan Ranperda.

“Kami menyadari masih ada berbagai permasalahan dalam pembahasan ini, yang akan menjadi perhatian kita bersama guna perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menekankan harapannya agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara maksimal. “Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan di masa yang akan datang,” tutup Pj. Bupati.