Menu

Bawaslu Riau Terima 74 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Riko 17 Oct 2024, 23:02
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

RIAU24.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat hingga 17 Oktober 2024, telah menerima 74 laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari berbagai daerah. Rokan Hilir menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, mencapai 39 laporan, lebih dari setengah total laporan yang ada.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menyebutkan laporan yang masuk meliputi penyalahgunaan wewenang, pelibatan pihak terlarang dalam kampanye, dan politik uang. 

"Beberapa laporan sudah teregister dan sedang diproses, sementara lainnya dihentikan karena tidak memenuhi syarat,"katanya melansir dari tribunpekanbaru.

Setelah Rokan Hilir, Siak mencatat 9 laporan, disusul tingkat provinsi dengan 8 laporan. Daerah lain seperti Kuantan Singingi (6 laporan), Dumai dan Pelalawan (masing-masing 4 laporan), serta Indragiri Hulu (2 laporan), Indragiri Hilir (1 laporan), dan Rokan Hulu (1 laporan) juga melaporkan dugaan pelanggaran. Belum ada laporan dari Pekanbaru, Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Kampar.

Nanang menegaskan, Bawaslu akan terus memantau setiap laporan dan memastikan verifikasi dilakukan secara cermat. Dengan meningkatnya laporan, ia berharap semua pihak mematuhi aturan demi menjaga integritas proses demokrasi.