Polsek Kerinci Kanan Giatkan Patroli KRYD di Objek Vital untuk Antisipasi Kejahatan C3 Jelang Pilkada
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang menegaskan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui patroli KRYD, Polsek Kerinci Kanan bertujuan untuk mencegah terjadinya C3 di objek vital, tempat keramaian, dan kawasan pemukiman yang menjadi titik rawan tindak kriminal.
Aipda Bobi Harianto menyampaikan bahwa kehadiran polisi secara rutin di tengah masyarakat sangat efektif dalam memberikan rasa aman. "Dengan kehadiran personil Polri di tempat-tempat yang rawan kejahatan, masyarakat akan merasa lebih aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kami terus berupaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kerinci Kanan," ujarnya.
Patroli yang berlangsung hingga pukul 21.59 WIB ini berjalan lancar tanpa ditemukan hal-hal mencurigakan atau tindak pidana. Dengan adanya kegiatan rutin ini, Polsek Kerinci Kanan berharap dapat terus menjaga stabilitas kamtibmas dan mengurangi potensi terjadinya kejahatan, khususnya menjelang pesta demokrasi Pilkada yang akan digelar di Kabupaten Siak.
"Kami berharap masyarakat tetap waspada dan mendukung langkah-langkah Polri dalam menjaga keamanan, terutama di masa kampanye Pilkada. Cooling system juga tetap diterapkan untuk mendinginkan situasi dan menghindari gesekan di masyarakat," tambahnya.
Kegiatan patroli KRYD ini akan terus digiatkan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah Kerinci Kanan, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.