Benarkah Proyek Pembangunan IKN Jokowi Caploki Tanah Adat?
RIAU24.COM -Hingga akhir masa jabatannya ada 218 proyek dan 15 program yang sudah berjalan meski belum semuanya rampung.
Namun, pencapaian tersebut meninggalkan jejak-jejak konflik, merampas ruang hidup warga dan kerusakan lingkungan.
Megaproyek IKN salah satunya, telah mencaplok tanah adat milik masyarakat Suku Balik dan Paser.
Bulan Juni silam, mereka terpaksa angkat kaki dari rumah mereka yang berada di rancangan IKN.
Mereka terusir sampai ke Kabupaten Paser yang berjarak 130 km dari IKN.
Selama prosesnya, warga tak pernah dilibatkan dan beri waktu yang cukup.
Kompensasi yang diberikan pun tak sebanding untuk mengganti ruang hidup mereka sebelumnya.
Alay, misalnya, salah seorang warga Balik dan Paser. Dia membangun rumah seluas 8×8 meter dengan biaya Rp 470 juta. Sedangkan, kompensasinya hanya Rp 240 juta.
Tak hanya terusir dari rumah sendiri, warga Suku Balik di Kampung Pemaluan juga kehilangan lahan perkebunan yang menjadi jantung kehidupan mereka.
Kebun karet dan sayur mayur telah hilang untuk pembangunan jalan tol IKN.
Nahasnya, warga tidak akan mendapat ganti rugi berupa uang karena lahan yang mereka miliki masuk dalam delineasi IKN.
(***)