Menu

Pimpin Gelar Pasukan Ops Zebra LK 2024, Kapolres Kep Meranti Imbau Untuk Tertib Aturan Berlalu Lintas dalam Berkampanye

Khairul Amri 14 Oct 2024, 15:04
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM MERANTI - Polres Kepulauan Meranti Polda Riau resmi memulai operasi kepolisan dengan sandi Zebra lancang kuning 2024 yang ditandai dengan apel gelar pasukan, Di lapangan Apel Mapolres Kepulauan Meranti jalan liintas Gogok kecamatan tebingtinggi barat, Senin (14/10/24) pagi.

Operasi berlangsung selama 14 hari tersebut dilaksanakan Satlantas Polres Kepulauan Meranti bersama TNI dan Dinas Perhubungan

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning dimulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.

Tujuan, untuk terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Melalui Operasi Zebra lancang kuning 2024 meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan patuhi aturan lalulintas saat berkendara” harap AKBP Kurnia Setyawan SH, SIK.

Pada kesempatan itu, Kapolres menekankan kepada personel yang terlibat operasi, melakukan deteksi dini terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dilakukan secara intensif.

"Kemudian, lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, Kedepankan tindakan preemtif dan preventif, lakukan penegakan hukum secara tegas namun humanis dan Mengedepankan senyum sapa salam dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tegas Kurnia

Disamping itu, Kasat Lantas Akp Fajri Sentosa SH.MH menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2024.

Diantaranya, pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.Pengemudi/pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI da safety belt, pegemudi dalam pengaruh atau megkonsumsi alkohol, pengendara motor masih di bawah umur.

Selanjutnya, pengemudi/pengendara motor yang melawan arus, pengemudi/pengendara motor yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Operasi Zebra lancang kuning 2024 ini dalam rangka mendukung suksesnya Presiden da Wakil Presiden terpilih, serta mengajak tertib berlalu lintas dalam pelaksanaan kampanye demi terwujud kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” ucap Kasat Lantas Akp Fajri Sentosa SH.MH