Dewi Sandra Tolak Cincin Kawinnya Disita, Begini Respons Kejagung
RIAU24.COM -Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, menolak cincin kawin dan tunangannya disita terkait kasus korupsi timah.
Kejagung memberi respons atas penolakan Sandra Dewi itu.
Baca juga: Bela Wapres, Pengurus Masjid Buka Suara soal Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Salat Jumat
Sandra Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus timah di PN Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024) kemarin.
Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ini yakni Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.
"Ada lagi yang belum saya tanyakan?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Banyak sih," jawab Sandra.