Menu

Dalam 3 tahun Pemkab Bengkalis Intervensi Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh 70 Persen

Dahari 10 Oct 2024, 13:32
Dalam 3 tahun Pemkab Bengkalis Intervensi Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh 70 Persen
Dalam 3 tahun Pemkab Bengkalis Intervensi Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh 70 Persen

RIAU24.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) Kabupaten Bengkalis 

Rakor digelar di Ballroom Khas Hotel, Pekanbaru. Kamis, 10 Oktober 2024, menghadirkan narasumber, dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau Adek Hariandi, dari Kelompok Kerja Perumahan Permukiman Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Provinsi Riau Muhammad Rafli dan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis Syahrudin. 

Sekda Ersan yang juga Ketua Pokja PKP mengungkapkan, tahun 2021 luasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bengkalis berjumlah 342,37 hektar dan pada tahun 2024 sisa luasan perumahan dan permukiman kumuh  berjumlah 105,99 hektar.

"Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa selama kurun waktu 3 tahun melalui kerjasama perangkat daerah yang terkait dengan PKP Kabupaten Bengkalis kita telah mengintervensi pada kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh lebih kurang 70% tepatnya 69,04%," ungkap Ersan. 

Di sisi lain, Sekda Ersan menjelaskan, Rokor Pokja PKP bertujuan untuk meningkatkan koordinasi sinergi dan kompetensi anggota PKP dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bengkalis.

"Dengan rakor ini diharapkan susunan organisasi keanggotaan Pokja PKP tidak lagi bekerja sendiri-sendiri tetapi kita secara bersama-sama merencanakan melaksanakan dan nantinya dapat melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah kita laksanakan," harapnya. 

Halaman: 12Lihat Semua