Menu

Bahaya Film Pornografi , Dibalik Kisah Pilu Kasus Kekerasan Seksual Pelajaran SMP di Siak , 6 Pelaku Masih Dibawah Umur

Lina 8 Oct 2024, 13:41
Bahaya Film Pornografi , Dibalik Kisah Pilu Kasus Kekerasan Seksual Pelajaran SMP di Siak , 6 Pelaku Masih Dibawah Umur
Bahaya Film Pornografi , Dibalik Kisah Pilu Kasus Kekerasan Seksual Pelajaran SMP di Siak , 6 Pelaku Masih Dibawah Umur

RIAU24.COM - Siak-Nasib Naas menimpa seorang pelajar SMP (13) di Siak yang menjadi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh 6 orang , yang mana ke enam pelaku masing - masing masih di bawah umur (11,12,13 dan 14 tahun) dan kejadian ini terjadi dikarena pelaku sering menonton film pornografi.

 

"Ya kasus ini setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata para pelaku ini mereka sering menonton film pornografi" ujar Kasatreskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi S.T.K., S.I.K., M.H. saat konferensi pers di Polres Siak ,Selasa (08/10/2024).

Selain itu, Korban sempat digilir oleh ke enam orang Pelaku, dan juga korban sempat di iming-iming uang senilai 2 ribu rupiah agar korban mau mengikuti keinginan dari pelaku.

Mirisnya lagi , Kekerasan seksual dilakukan enam (6) remaja yang masih duduk dibangku SD dan SMP terhadap remaja putri berusia 13 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMP, dua terduga pelaku masih kelas 3 SD.

Keenamnya pelaku masing masing berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Bayu Ramadhan Effendi S.T.K., S.I.K., M.H. 

Dari enam pelaku, dua masih duduk di bangku kelas 3 SD, satu kelas VI, dan tiga lainnya duduk di kelas 1 SMP atau kelas VII.

"Kekerasan seksual itu dilakukan saat korban pulang sekolah di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak," terang Kasat Bayu.

Adapun kronologis kejadiannya, pada 12 September 2024 Korban sedang berjalan kaki sepulang sekolah sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian korban bertemu dengan salah seorang pelaku yang mana kemudian pelaku mengajak korban untuk mengikuti dirinya dengan Iming - iming korban akan dikasih uang 2 ribu rupiah, kemudian pelaku membawa korban ke belakang masjid dan disitulah pelaku melakukan perbuatan cabulnya dengan meraba bagian tubuh atas korban.

Kemudian, keesokan harinya pelaku melangsungkan aksinya di salah satu rumah korban, yang mana 6 Pelaku memengang bagian atas korban dan salah satu diantaranya berusaha melakukan penetrasi namun sempat gagal, dan dilanjutkan oleh salah seorang pelaku yang kemudian berhasil melakukan penetrasi.

Kemudian keesokan harinya, kejadian persetubuhan itu juga kembali di lakukan oleh para pelaku, yang mana lokasinya di salah satu toilet masjid, dalam aksinya yang melakukan tindak persetubuhan hanya 4 orang dan 2 diantaranya berjaga -jaga di pintu toilet.

Setelah itu mereka lalu membubarkan diri meninggalkan korban dan korban pun akhirnya pulang ke rumah

"Tak kuat menjadi budak nafsu, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada kakaknya, selanjutnya pada Ahad (21/09/2024) keluarga korban melaporkan kepada kami pihak kepolisian atas apa yang menimpa korban," terang Kasat Bayu.

Dan setelah dilakukan visum, hasil memang benar telah terjadi robekan pada area kewanitaan korban.

Kini Keenam tersangka telah ditetapkan dan 3 diantaranya yang masih berumur 11 dan 2 orang anak dibawah umur 14 Tahun dikembalikan kepada orang tuanya dengan tetap dilakukan pendampingan, kemudian ketiga tersangka lainya yang masing -masing berusia lebih dari 14 tahun kini di lakukan penahanan di Rutan Mapolres Siak yang mana ketiganya terancam hukuman pidana maksimal 15 Tahun penjara.

Sementara itu, Kanit PPA Aipda Leonar Pakpahan S.H mengatakan kasus ini di tangani dengan sangat hati- hati mengingat kasus yang ditangani melibatkan anak anak di bawah umur.

"Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun," terangnya.(Lin)