4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi FTA Kemang di Tangkap, Polisi: Total Sudah 9 Orang
"Jadi total sampai saat ini sudah ada lima tersangka," kata Ade Ary.
Dua tersangka baru itu adalah YS (33), ditangkap di rumah keluarganya di Jaktim, dan RR (27), ditangkap di rumah keluarganya di Bekasi.
Tersangka YS berperan melakukan perusakan.
Baca juga: Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
(***)