Menu

Istana Minta Habib Rizieq Tanggung Jawab Usai Gugat Jokowi

Azhar 5 Oct 2024, 06:29
Habib Rizieq Shihab (HRS). Sumber: kumparan.com
Habib Rizieq Shihab (HRS). Sumber: kumparan.com

RIAU24.COM - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengomentari gugatan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab dan beberapa warga ke Presiden RI Joko Widodo.

Dia menyebut gugatan tersebut bagian dari hak warga negara dikutip dari rmol.id, Sabtu 5 Oktober 2024.

Meskipun seperti itu dia berharap para penggugat serius dan bertanggungjawab.

"Tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum, namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," sebutnya.

"Bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya, prinsip hukum ini harus selalu di kedepankan. Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekadar mencari sensasi atau tujuan provokasi," sebutnya.

Menurutnya, pemerintahan Jokowi selama 10 tahun tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Dia pun menyerahkan penilaian akhir kepada masyarakat.

"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN," ujarnya.

"Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai Presiden atau sebagai pribadi," sebutnya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq Shihab dan beberapa warga mengajukan gugatan perdata terhadap istana senilai Rp 5,246,7 triliun.

Gugatan tersebut dapat di lihat melalui SIPP PN Jakarta Pusat, teregister dengan nomor perkara 661/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.