Tak Hanya Komeng, Ini Sederet Artis Tanah Air yang Dilantik jadi Anggota Dewan
Verrell Bramasta
Dapil: Jawa Barat VII
Secara keseluruhan, hasil Pileg 2024 menunjukkan, DPR periode 2024-2029 diisi delapan fraksi yang berasal dari partai-partai lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Baca juga: Cerita Jokowi Dituduh Geluti Bisnis Jastip
PDIP mendapatkan 110 kursi, Golkar 102 kursi, Gerindra 86 kursi, NasDem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Demokrat 44 kursi.
Tanpa adanya perubahan UU MD3 yang mengatur mekanisme penunjukan pimpinan dan Ketua DPR, maka Ketua DPR akan diberikan kepada fraksi dengan perolehan kursi terbanyak, yakni PDIP.