Menu

Bawaslu Riau: Hingga Hari ke-6 Kampanye, Belum Ada Pelanggaran Ditemukan

Riko 2 Oct 2024, 22:15
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Hingga hari keenam kampanye pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Riau, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menemukan adanya pelanggaran.

"Berdasarkan pengamatan kami, belum ada pelanggaran selama pelaksanaan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, melansir dari mcr. Selasa (1/10/2024).

Namun, ia mengakui adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kampanye. "Saat ini, informasi tersebut masih sebatas dugaan, dan belum ada detail yang disampaikan," katanya.

Dugaan pelanggaran yang diterima umumnya terjadi di Kabupaten dan terkait dengan praktik politik uang. "Ini semacam money politic," jelasnya.

Alnof menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk mendalami laporan tersebut.

Jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mencegah politik uang, Bawaslu mengingatkan para Paslon bahwa pemberian uang kepada peserta kampanye dilarang. 

Yang diperbolehkan adalah pemberian barang dengan nilai maksimal Rp100 ribu per orang, seperti tutup kepala, cangkir, atau kaos.