Menu

RAPP Raih Penghargaan atas Komitmen Penerapan SNI, Dorong Standarisasi Industri Kertas Berkelanjutan

Devi 1 Oct 2024, 14:35
RAPP Raih Penghargaan atas Komitmen Penerapan SNI, Dorong Standarisasi Industri Kertas Berkelanjutan
RAPP Raih Penghargaan atas Komitmen Penerapan SNI, Dorong Standarisasi Industri Kertas Berkelanjutan

RIAU24.COM -  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menerima penghargaan dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJIS) atas komitmen RAPP dalam menerapkan sertifikasi dan pengujian mutu kertas yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sebagai salah satu produsen kertas terbesar di Indonesia, RAPP terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produk. Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi RAPP dalam menjaga kualitas produk kertas yang dihasilkannya, sekaligus memenuhi standar sertifikasi nasional maupun internasional.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri Andi Rizaldi ST MM didampingi Kepala Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa Dra Hendra Yetty MSi, di Kantor BBSPJIS Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024) lalu.

Hendra Yetty menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor swasta dalam memajukan industri nasional yang berkelanjutan.

"BBSPJIS mengapresiasi komitmen APRIL Group dalam hal sertifikasi dan pengujian yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade terakhir, terlebih terhadap penerapan Standar Nasional Indonesia untuk industri pulp dan kertas yang berkelanjutan," sebut Hendra Yetty.

BBSPJIS juga memuji langkah RAPP yang secara konsisten menjalankan prosedur sertifikasi dan pengujian, serta memastikan bahwa produk kertas yang dihasilkan ramah lingkungan dan memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Sebagai lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), BBSPJIS memverifikasi penerapan Standar Nasional Indonesia untuk Kertas Cetak Tanpa Salut (SNI 8126:2014) dan Kertas Multiguna (SNI 6691:2015). Selain itu, BBSPJIS juga sebagai Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE) yang memverifikasi penerapan Kriteria Ekolabel Kertas (SNI 7188.1.3-2021).

Debbi Andalia, Certification & License Head RAPP menjelaskan, bahwa penghargaan ini merepresentasikan komitmen RAPP untuk memproduksi produk pulp dan kertas sesuai dengan standard mutu dan ekolabel yang diakui oleh pihak ketiga.

"Sertifikasi produk dan ekolabel juga memberi nilai tambah terhadap kinerja mutu dan lingkungan serta mendukung tujuan perusahaan untuk mewujudkan industri pulp dan kertas berkelanjutan," jelasnya.

Dengan penghargaan ini, RAPP mempertegas posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya fokus pada produksi, namun juga kualitas, inovasi, serta tanggung jawab terhadap keberlanjutan industri selulosa di Indonesia.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain di sektor yang sama untuk terus berinovasi dan memperhatikan aspek standarisasi dalam operasional, termasuk meningkatkan daya saing produk pulp dan kertas yang berkelanjutan.***