Menu

Eks Auditor BPK Sebut Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK 

Zuratul 1 Oct 2024, 11:32
Eks Auditor BPK Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK.
Eks Auditor BPK Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK.

RIAU24.COM - Jaksa menghadirkan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Arko Mulawan, secara virtual dari Lapas Sukamiskin, sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK

Arko mengaku tak diperbolehkan salat Jumat karena tak membayar setoran.

Mulanya, Arko mengatakan korting Rutan KPK di gedung Merah Putih harus menyetor Rp 80 juta per bulan. 

Dia mengatakan jumlah tahanan di Rutan Merah Putih saat itu berkisar 15-20 orang.

"Izin Yang Mulia, di BAP (berita acara pemeriksaan) nomor 10, 'dapat saya sampaikan bahwa saya pernah dipanggil ke kamar salah satu tahanan yang dituakan, Saudara Rahmat Efendi, untuk mempertanyakan peruntukan biaya bulanan yang dibayarkan oleh tahanan. Ketika itu Saudara Rahmat Efendi berkata besaran total uang yang wajib disetor ke setiap bulan ke petugas Rutan KPK cabang Merah Putih Rp 80 juta', betul?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

"Betul Pak," jawab Arko.

"Terus apa yang disampaikan Rahmat Efendi?" tanya jaksa.

"Jadi Pak Rahmat Efendi bilang bahwa jadi kan waktu itu Pak Rahmat Efendi menggantikan Pak Gafur. Kemudian, Pak Rahmat Efendi bercerita kalau dia disuruh sama petugas untuk membuat rekening baru dan setiap bulan menyetorkan sebesar Rp 80 juta Pak," jawab Arko.

Dia mengatakan setoran bulanan Rp 80 juta itu dibagi rata ke seluruh tahanan di Rutan Merah Putih. Dia mengatakan semua tahanan diwajibkan membayar setoran rutin tersebut.

"Terkumpul nggak itu setiap bulannya Rp 80 juta?" tanya jaksa.

"Harus terkumpul Pak, kalau nggak terkumpul yaitu Pak suka aneh-aneh," jawab Arko.

"Nah, kalau kurang? di sini Saudara juga menyebutkan, 'sehingga dapat terjadi penurunan iuran atau pungutan Rutan KPK karena jika dibagi rata semakin banyak tahanan maka semakin turun iurannya', betul Pak?" tanya jaksa.

"Betul Pak. Jadi kalau warganya banyak, Rp 80 (juta) itu misalkan dibagi 20 (orang) berati ya Rp 4 juta. Kalau cuman 15 (orang) ya mungkin bisa lebih dari Rl 5-6 juta gitu Pak," jawab Arko.

Arko mengaku terpaksa membayar setoran bulanan tersebut. Dia juga mengaku tak ikhlas.

"Saudara ikhlas nggak memberikan uangnya?" tanya jaksa.

"Nggak mungkin ikhlas lah Pak, sangat terpaksa saya," jawab Arko.

Arko mengatakan dirinya diminta petugas Rutan KPK untuk membayar Rp 2 juta agar dikeluarkan dari ruang isolasi.

Dia mengatakan uang bulanan yang harus dibayarnya pun saat awal masa penahanan sebesar Rp 20 juta.

"Uang berapa awalnya?" tanya jaksa.

"Awalnya untuk keluar dari isolasi Rp 2 juta Pak, kan untuk yang lain-lain, bulanan itu Rp 20 juta di awal Pak," jawab Arko.

"Saudara bayarkan Rp 2 juta itu?" tanya jaksa.

"Iya pak, kalau yang Rp 2 juta saya bilang saya bisa carikan di istri saya, tapi kalau Rp 20 juta saya nggak sanggup Pak," jawab Arko.

Dia mengatakan saat itu tak mampu memenuhi permintaan Rp 20 juta oleh petugas Rutan. Akibatnya, dia harus membersihkan toilet setiap pagi sebagai bentuk hukuman.

"Terus apa konsekuensi Saudara ketika tidak bayar Rp 20 juta itu?" tanya jaksa.

"Ya itu tadi Pak, saya disuruh bersih-bersih WC, istilahnya ngosek WC, toilet itu tiap pagi Pak," jawab Arko.

Arko juga mengatakan dirinya tak diperbolehkan salat Jumat. Dia mengaku tetap dikurung di ruang isolasi sebelum membayar uang senilai Rp 2 juta.

"Jadi yang Rp 2 juta itu khusus untuk keluar dari ruang isolasi?" tanya jaksa.

"Betul Pak, karena itu kan lima hari sebelum lebaran Pak. Jadi dia bilangnya, 'kalau kamu nggak bayar isolasi, isolasi 2 Minggu. Jadi sampai lebaran saya nggak bisa keluar'. Itu pun hari Jumat saya nggak diperbolehkan salat Jumat Pak, saya masih isolasi pak, hari Jumat itu," jawab Arko.

"Jadi salat Jumat pun nggak diperkenankan untuk salat Jumat ketika tidak bayar uang itu?" tanya jaksa.

"Iya Pak," jawab Arko.

(***)