Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Polisi: Mereka Menjalin Asmara
Menurut Deddy, pihaknya telah memeriksa delapan saksi serta pelapor dan terlapor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan tersangka mulai dekat sejak awal 2022 dan menjalin hubungan asmara pada September.
Ia menuturkan persetubuhan guru-murid ini pertama kali dilakukan sekitar Januari 2024 dan terakhir pada bulan ini di salah satu rumah teman korban di wilayah Kecamatan Limboto Barat.
Perbuatan itu sempat direkam menggunakan ponsel oleh teman korban, tanpa sepengetahuan dari korban dan tersangka.
Deddy mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Provinsi Gorontalo, agar menghentikan dan tidak menyebarkan video syur tersebut demi melindungi masa depan korban anak.
Deddy berujar pihaknya melalui Direktorat Cyber serta bekerja sama dengan Kominfo sedang meng-counter video-video yang sudah tersebar di media sosial.