Gegara Tak Dipanggil Sayang, Oknum Mahasiswa UTM Aniaya Pacar hingga Jadi Tersangka
RIAU24.COM - Achmad Fikri Islamuddin, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), jadi tersangka karena menganiaya pacarnya.
Video Fikri menganiaya pacarnya itu viral di media sosial.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami proses hukum," kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya dikutip dari detikJatim, Rabu (25/9).
Febri menjelaskan Fikri mengaku memukuli sang pacar karena kesal tak dipanggil 'sayang' lagi.
Baca juga: Novel Baswedan Sebut Nama Hasto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020, Soroti Sikap Ketua KPK
Ia pun menyebut korban mengalami luka di sekujur tubuh.
Sebab, tersangka tak hanya memukuli, tapi juga mencakar dan menggigit korban.