Menu

Polres Rohul Bersama KPUD Gelar Rakor Pelaksanaan dan Pengamanan Tahapan Kampanye Pilkada 2024 di Rohul

Khairul Amri 25 Sep 2024, 13:42
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

"Kemudian, Metode Kampanye, Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka,  Penyebaran bahan (Kampanye Pemilu kepada umum), Pemasangan alat peraga di tempat umum, Media Sosial, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Internet," pungkasnya 

"Termasuk Rapat Umum,  Debat Pasangan Calon tentang materi Kampanye Pasangan Calon, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan Kampanye , Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta Penentuan Jadwal Kampanye dan pembagian Zona Kampanye," ujarnya.

Seterusnya, Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutauruk SH, Polres Rohul siap melakukan pengamanan dalam kegiatan kampanye pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul.

 "Agar masing-masing LO dapat menyesuaikan Jadwal Kegiatan kampanye sesuai yang sudah ditentukan oleh KPUD Kab.Rohul agar tidak terjadi berbenturan  lokasi kampanye di Lapangan," paparnya.

Sedangkan, KBO Sat Intelkam  Ipda Rezi Fahmi SH, diharapkan kepada LO masing - masing Calon Bupati-Wakil Bupati di dalam pengajuan Surat Permohonan STTP dapat mematuhi aturan yang berlaku.

"Agar masing-masing LO dapat mencantumkan titik Koordinat lokasi kegiatan kampanye dalam surat permohonan STTP," pungkas Ipda Rezi Fahmi SH,

Halaman: 234Lihat Semua