Menu

Kapolres Rohil Ikuti Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Khairul Amri 24 Sep 2024, 13:22
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM ROHIL- Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH bersama Forkopimda Rohil ikuti Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan Nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2024 di Gedung Mesran Rais Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Kahupaten Rohil, Senin 23/09/2024, Pukul 09.45 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH didampingi Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal SH Masi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil IPDA Edi Purnomo SH mengatakan, Adapun isi Deklarasi kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil serta rapat pleno terbuka Tahun 2024 yaitu, Mewujudkan Pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas tanpa HOAX, tanpa Politisasi SARA dan tanpa politik Uang. Melaksanakan Kampanye pemilihan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku," jelas IPDA Edi Purnomo SH.

Selama kegiatan dilakukan Pengamanan oleh Personil Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajaran sesuai surat perintah Kapolres Rokan Hilir Nomor : Sprin / 859 / IX / OPS.1.3/2024 berjumlah ± 158 personil di back up oleh Kodim 0321/Rokan Hilir, Dishub, Satpol PP Kabupaten  Rokan Hilir dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rokan Hilir KOMPOL AFRIZAL, S.H.,M.SI.

Setelah rapat pleno terbuka, dan pengundian serta penetapan Nomor Urut paslon, Ketua KPU Rohil Eka Murlan membacaan Berita Acara Nomor : 232 / PL.02.3-BA/1472/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan Calon peserta pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir 2024 atas nama:

NOMOR URUT 1 : AFRIZAL SINTONG - SETIAWAN. NOMOR URUT 2 : H. BISTAMAM - JHONY CHARLES. Dalam Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Tahun 2024 diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang pencalonan Bupati

Halaman: 12Lihat Semua