Menu

Benarkah Singapura Butuh Pasir Laut dari Indonesia?

Zuratul 23 Sep 2024, 08:04
Benarkah Singapura Butuh Pasir Laut dari Indonesia? (ilustrasi)
Benarkah Singapura Butuh Pasir Laut dari Indonesia? (ilustrasi)

RIAU24.COM -Pemerintah berencana mengekspor sedimentasi yang disinyalir adalah pasir laut. 

Lokasi pengambilan sedimen dilakukan di tujuh perairan, yaitu; Kabupaten Demak; Kota Surabaya; Kabupaten Cirebon; Kabupaten Indramayu; Kabupaten Karawang; Kabupaten Kutai Kartanegara; Kota Balikpapan; serta Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan di Provinsi Kepulauan Riau.

Manajer Kampanye Pesisir Laut dan Pulau Kecil Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Parid Ridwanuddin menuturkan, rencana pemerintah mengekspor sedimentasi laut kurang kajian ilmiah. 

Alasan ekspor misalnya, pemerintah menyebut lokasi pengerukan sedimentasi dilakukan di perairan yang mengganggu jalur kapal dan aktivitas nelayan. 

Padahal, ujar Parid alasan itu  tidak berdasar karena tujuh perairan yang akan dikeruk adalah laut dalam. "Itu wilayah-wilayah laut dalam," kata Parid. 

Ahli ekologi dari sekolah tinggi perikanan dan kelautan, Romi Hermawan, mengatakan, keuntungan bisnis komoditas tersebut sangat besar. 

Halaman: 12Lihat Semua