Prabowo Diminta Jangan Tiru Jokowi, Buat Banyak-banyak Kementerian Lalu Sibuk Meleburkannya
RIAU24.COM - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mempertanyakan rencana presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kementerian menjadi 44.
Dia pun tanpa canggung meminta Prabowo mengkaji ulang rencana tersebut dikutip dari liputan6.com, Minggu 22 September 2024.
Dia menilai angka 44 tersebut cukup besar.
Hal ini berkaca dari jumlah kementerian yang ada di kabinet Presiden Joko Widodo sebanyak 34 kementerian.
"Yang harus dilakukan adalah mengkaji apakah perlu badan atau kementerian baru ketika eksisting saat ini sudah cukup," ujarnya.
Sementara jumlah kementerian terdahulu saja dianggapnya tidak efektif menyelesaikan permasalahan.
Seperti contohnya Kementerian Perumahan dahulu juga tidak menyelesaikan backlog perumahan.
Menyusul Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) pada periode 2014-2019 Jokowi justru memisahkan tugas-tugas ekonomi kreatif dari Kementerian Pariwisata dan membentuk Bekraf.
Awalnya, Bekraf adalah badan yang berada satu level di bawah kementerian.
Fungsinya memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk perlindungan bagi karya kreatif seniman Indonesia.
Lalu tahun 2019, Jokowi kembali melebur Bekraf dengan Kementerian Pariwisata.
"Terus Bekraf yang tidak efektif dan dilebur lagi di Kementerian Pariwisata. Jadi, harus ada hitungan yang matang," sebutnya.