Cerita Petani Pisang Dipaksa Kantongi 21 Sertifikat Ekspor
RIAU24.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop dan UKM), Teten Masduki mengaku kesulitan mendorong UMKM segera naik kelas.
Salah satunya karena kesulitan memasarkan produk ke luar negeri dikutip dari inilah.com, Sabtu 21 September 2024.
Untuk menuju pasar ekspor, dia menyebut UMKM dipersulit oleh birokrasi.
Berbeda dengan produk impor yang begitu mudah masuk dan menguasai pasar dalam negeri.
"Sehingga standardisasi dalam negeri itu bisa menjadi satu kebijakan melindungi UMKM kita supaya tidak diserbu oleh produk luar yang mudah masuk," sebutnya.
Salah satu contohnya produk pisang mau dikirim ke luar yang membutuhkan 21 sertifikat.
Selain itu setiap enam bulan harus ada penyesuaian 3 sertifikat.
"Padahal mereka di Jepang, Eropa, enggak punya kebun pisang. Jadi, mereka sebenarnya tidak terganggu dengan produk kita. Tapi kenapa mereka begitu ketat," ujarnya.
Berikutnya, sarang burung walet untuk dijual ke Cina yang langsung di cap sebagai barang terlarang.
"Padahal mereka impor bahan baku dari kita banyak. Nah, itu salah satu bentuk proteksi mereka terhadap pasar kita," sebutnya.