Lolly Dijemput Paksa Jalani Proses Visum Dugaan Kasus Persetubuhan dan Aborsi
RIAU24.COM - Kasus dugaan persetubuhan dan praktik aborsi yang dialami anak dari Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly kembali menyita perhatian publik.
Pasalnya, artis sensasional yang akrab disapa Nyai ini menjemput paksa sang anak bersama pihak Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah berada di apartemen kawasan Bintaro pada Kamis (19/9/2024).
Netizen menyoroti aksi penjemputan Lolly oleh Nikita usai sang anak justru memilih berteriak histeris dan menolak.
"(Penjemputan Lolly-red) didampingi Polres dan UPTP3A," kata Gogo kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Gogo menjelaskan penjemputan itu dilakukan dalam upaya melakukan rangakaian pemeriksaan kasus yang membelenggu sang anak.
Pasalnya, pihak kepolisian membutuhkan hasil visum dalam upaya mencari tahu peristiwa yang dilaporkan tersebut. "Dalam rangka putri dari pelapor masih di bawah umur, dan untuk membawa anak tersebut harus didampingi ibunya dan membawa petugas untuk dilakukan visum," katanya.
Visum Lolly Bukti Persetubuhan dan Praktik Aborsi
Usai ramai video penjemputan paksa Lolly, Nikita Mirzani kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (19/9/2024) malam.
Nikmir (sapaan khas) datang ke Polres metro Jakarta Selatan bersama tim kuasa hukumnya.
Nikita mengaku penjemputan itu dilakukan pihaknya bersama polisi untuk upaya melakukan visum.
Menurutnya visum dilakukan dalam upaya membuktikan dugaan persetubuhan dan praktik aborsi dengan terlapor Vadel Badjideh.
(***)