Menu

Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2024, Begini Penjelasan Kapolres AKBP Budi

Khairul Amri 20 Sep 2024, 08:36
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - ROKAN HULU - Dalam Ops Mantap Praja Lancang Kuning Tahun 2024 (OMP-LK/24), Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK MH, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati  Tahun 2024, di Ruang Rapat Kantor KPU Rohul, Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 14.47 Wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut,  Kabag Ops Polres Rohul Kompol Amru Hutauruk SH, Ketua KPU   Cepi Abdul Husen S Pd MM, Komisioner KPUD, Dandim 0313 / KPR diwakili  Danramil 02 Rambah Kapten Inf Alza  Septendi, Kasat Intelkam  AKP Bunyamin, SH, Kabid LLAJ Dinas Perhubungan  Arie Gunadi  S ST M AP, Sekretaris Bakesbangpol Rohul Irvandri S Sos MIP, Sekretaris Sat Pol PP Rohul Denis Hendri, Koordinator Diskominfo  Rohul M Ikmi AN, Camat Rambah S Alwi, Sekum LAMR Rohul Datuk Tasmid, Staf Bawaslu Rohul Danel serta para LO Paslon 

Dalam kesempatan itu, Ketua KPUD Rohul Cepi Abdul Husen S Pd MM, memyampaikan,  tentunya sama-sama diketahui KPU Rohul telah melakukan penelitian hasil administrasi terhadap Paslon dari  (14-15/9/2024).
"Alhamdulillah sampai saat ini, tidak ada tanggapan masyarakat terhadap bakal Pasangan calon," kata Cepi

Kemudian, Komisioner KPUD Rohul Divisi Teknis Eria Candra, menyampaikan,  Dasar pelaksanaan PKPU No 08 Tahun 2024 dan  KPT KPU R1 Nomor: 1229 Tahun 2024 dan Penyampaian Mekanisme dan uraian rangkaian kegiatan pada saat Pengundian nomor urut oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

"Pada saat penetapan Paslon, KPUD Rohul akan melaksanakan Pleno tertutup sedangkan Pengundian Nomor urut dilaksanakan dengan cara Pleno terbuka," ujarnya. 

Halaman: 12Lihat Semua