Link Unduh Berkas Syarat Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi merilis jadwan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.
KPU menyebutkan, pendaftaran menjadi KPPS sudah dibuka sejak 17 September.
Baca juga: Menko Pratikno Puji Gibran, Soal Apa?
Kata KPU lagi, jadwal pembentukan KPPS Pilkada 2024 berlangsung selama tanggal 17-28 September 2024.
Selama periode itu pelamar dapat langsung mendaftarkan diri sekaligus melengkapi dan menyertakan berkas yang dibutuhkan.
Baca juga: Mimpi PKS Ingin Indonesia 0 Persen Miras
Berikut Berkas yang dibutuhkan sebagai Pendaftaran KPPS Pilkada 2024: