Anggota DPRD kabupaten Siak Resmi Dilantik, Berharap Mampu Jadi Perpanjangan Tangan Masyarakat
RIAU24.COM - Siak-Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Siak resmi melantik 40 Anggota DPRD Siak terpilih periode 2024-2029, acara berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dan pengucapan sumpah janji di Ruang Rapat Putri Kacamayang Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Selasa (17/9/2024).
Rapat paripurna tersebut di hadiri Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza, Pj Gubernur Riau, Forkopimda kabupaten Siak, anggota dewan terpilih, tokoh masyarakat kabupaten Siak, serta keluarga dari anggota DPRD terpilih.
Rapat itu, di pimpin ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan tentunya kita patut untuk berbangga bahwasannya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar.
"Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu," ujarnya, saat membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.