Bantah Buka Ekspor Pasir Laut, Jokowi: Itu Sedimen yang Ganggu Jalan Kapal
RIAU24.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta semua pihak untuk tidak keliru memahami isu pembukaan ekspor pasir laut usai Kemendag menyelesaikan revisi dua Peraturan Mendag.
Jokowi menegaskan bahwa yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan sedimentasi yang mengganggu jalur pelayanan kapal.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga
Presiden menjelaskan bahwa sedimen dan pasir laut adalah dua hal yang berbeda.
Ia mengatakan, sedimen berwujud pasir namun tidak serta merta bisa di sebut sebagai pasir laut.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi membuka keran ekpor pasir laut.
Sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal.