Menu

Segini Uang yang Harus Dikeluarkan Kaesang Jika Terbukti Terima Gratifikasi Jet Pribadi

Azhar 17 Sep 2024, 17:30
Ketum PSI Kaesang Pangerap. Sumber: kompas.com
Ketum PSI Kaesang Pangerap. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membeberkan besaran uang pengganti jika Ketum PSI Kaesang Pangarep terbukti menerima gratifikasi berupa penerimaan fasilitas pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan perhitungan pihaknya, biaya yang harus dikeluarkan Kaesang sebesar Rp360 juta dikutip dari inilah.com, Selasa 17 September 2024.

"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat. Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara," sebutnya.

Menurutnya, saat ini tim Direktorat Gratifikasi KPK masih menganalisis hasil klarifikasi Kaesang.

Paling lambat hasilnya akan diumumkan pada pekan depan.

Pada kesempatan berbeda Kuasa hukum Kaesang, Francine Widjojo mengatakan, usai berkonsultasi, kliennya diminta oleh tim KPK untuk mengisi formulir gratifikasi.

"Konsultasi, kemudian diarahkan untuk mengisi formulir, formulir gratifikasinya," ujarnya.