KPU Riau Minta Masyarakat Tanggapi Tiga Balon Gubri yang Dinyatakan Penuhi Syarat Admistrasi
RIAU24.COM - Tiga pasangan calon (paslon) Gubernur Riau (Gubri) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 telah dinyatakan memenuhi seluruh syarat administrasi dan kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau.
Tiga paslon tersebut adalah petahana Gubri Syamsuar yang berpasangan dengan pemuka agama Islam Mawardi M Saleh, anggota DPR RI dari partai PKB Abdul Wahid yang berpasangan dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan anggota DPR RI sekaligus politisi Demokrat M Nasir yang berpasangan dengan mantan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan.
Setelah tiga paslon itu dinyatakan memenuhi syarat, kini tiba saatnya KPU Riau menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait tiga paslon tersebut.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menjelaskan tahapan penerimaan tanggapan dari masyarakat telah dibuka sejak hari Minggu (15/9/24) hingga Rabu (18/9/24) mendatang.
"Masyarakat bisa menanggapi terkait keabsahan ijazah dan dokumen-dokumen pencalonan secara umum seperti usia, status ASN, keterangan tidak pernah dipidana dan surat-surat pencalonan dari partai politik ketita paslon," kata dia, Senin (15/9/24).
Rusidi menyebut KPH telah menyiapkan sistem secara digital untuk menerima tanggapan masyarakat melalui situs https://info pemilu.kpu.go.id.
"(Di website) pilih fitur tanggapan, atau bisa juga dengan datang langsung ke kantor KPU Provinsi Riau di jalan Gajah Mada nomor 200 Pekanbaru, dibuka saat jam kerja mulai pukul 08.00 pagi hingga 16.00 WIB. Atau bisa juga melalui narahubung Mulyadi 08127660600," jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan tanggapan, tambah Rusidi, dimohon untuk menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bukti-bukti penunjang.