Polisi Disebut Lakukan Pembiaran pada Akun Fufufafa
RIAU24.COM - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyebut polisi sengaja membiarkan keberadaan akun Kaskus Fufufafa.
Padahal, unggahan pada akun Fufufafa sudah membuat masyarkat resah dikutip dari inilah.com, Senin 16 September 2024.
Seharusnya polisi menjadi pihak pertama yang melakukan tindakan berupa penyelidikan dan penyidikan terhadap siapapun pemilik akun Fufufafa.
"Guna memastikan benarkah akun Fufufafa itu milik Gibran, apakah isinya asli atau tidak dan apakah ada peristiwa pidana terkait konten dan modus yang digunakan," ujarnya.
Dia juga menyinggung Kapolri yang selalu bergerak lamban bahkan ragu, ketika netizen berperan aktif dalam upaya membantu polri menegakkan hukum.
"Dalam kasus akun Fufufafa, Kapolri nampak membiarkan publik menghakimi Gibran dan membenturkan Gibran dengan Prabowo Subianto (Cawapres versus Capres terpilih). Pembiaran oleh Kapolri jelas sebagai kebijakan yang berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik yang semakin meluas terhadap Jokowi dan Gibran," sebutnya.