Menu

Sentral Gakkumdu Pekanbaru Gelar Rapat Jelang Pilkada Serentak 2024

Riko 14 Sep 2024, 21:00
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pekanbaru yang terdiri dari Bawaslu Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru, dan kejaksaaan Negeri Kota Pekanbaru, menggelar rapat rutin persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat Sentra Gakkumdu Bawaslu kota Pekanbaru  ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru, dan unsur Kepolisian Kota Pekanbaru Serta unsur Kejaksaan Kota Pekanbaru. Diskusi ini menjadi ajang tukar pikiran dan strategi guna memastikan bahwa pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan kondusif. 

Raja Inal Dalimunthe Selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi menjelaskan bahwa terdapat potensi-potensi pelanggaran yang menjadi fokus Pengawasan Bawaslu Kota Pekanbaru.

"Berkaca dari pemilihan umum yang telah lalu banyak sekali potensi pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan yang sedang berlangsung dan sebagian besar dapat dilakukan dengan upaya pencegahan,"katanya. Jumat 13 September 2024 kemarin.

Raja Inal juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan di tetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru dan setelah itu adalah tahapan kampanye. 

"Untuk saat ini belum ada laporan atau temuan. Maka sangat penting  memahami Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,"jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua