Menu

ASN Bisa Memiliki Rumah, Jika Manfaatkan Program Pembiayaan Dari Tapera

Dahari 13 Sep 2024, 14:21
ASN Bisa Memiliki Rumah, Jika Manfaatkan Program Pembiayaan Dari Tapera
ASN Bisa Memiliki Rumah, Jika Manfaatkan Program Pembiayaan Dari Tapera

RIAU24.COM - Sosialisasi program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis resmi digelar Acara ini diselenggarakan di Gedung UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPP Kabupaten Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Jum'at 13 September 2024.

Sosialisasi ini dibuka oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Safri.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis Johansyah Safri mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi pembiayaan Tapera di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis ini.

"Melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para PNS mengenai program Tapera yang dirancang untuk membantu mereka dalam memiliki rumah pertama,"harap Johan.

Tapera ini lahir dari konsekuensi terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang ditetapkan pada 20 Mei 2024. Ini aturan turunan dari UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera (UU Tapera), jelas Johan.

Selain itu lanjut Johan, program Tapera ini merupakan upaya pemerintah untuk menghimpun dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau, sehingga akan memberikan manfaat yang begitu besar bagi ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke depannya.

Halaman: 12Lihat Semua